Senin, 05 November 2012

BAD SIDE OF REMUNERASI


Oleh : H.Hanif Hanani Tamjiz,SH,MH
Sejak digulirkannya reformasi birokrasi di Indonesia, bermula dari kebijakan menteri keuangan yang waktu itu dijabat oleh Sri Mulyani, maka mulai ditata birokrasi terutama pada kementerian keuangan, maka dipilihlah formula baru, untuk menata dan memberikan stimulant pada pegawai Depkeu waktu itu yang dianggap penghasilannya terlalu kecil, karena penghasilan terlalu kecil dikhawatirkan akan timbul penyimpangan-penyimpangan yang ujung-ujungnya pada perilaku koruptif.Artinya pada waktu itu formula remunerasi itu disiapkan untuk mengantisipasi birokrat nakal atau lebih populernya white collar criminal atau kejahatan kerah putih. 
Namun ternyata tidak lama berselang teori tentang menaikkan gaji untuk menanggulangi perilaku koruptif , tidaklah sepenuhnya benar, sebab muncul dugaan-dugaan penyimpangan terutama pada sektor pajak, dan meletuslah kasus Gayus yang menggegerkan dunia ,itu yang terkuak ,dibalik itu tentunya ada kasus-kasus sejenis yang tidak terungkap, namun demikian kalau mau dibuka semua barangkali akan terjadi fenomena gunung es atau bola salju, kasus Gayus hanyalah kasus kecil, diantara kasus-kasus lebih besar yang belum terungkap.
Namun demikian, walaupun tidak ada korelasi antara perilaku koruptif dan kebijakan menambah penghasilan berlipat-lipat itu,  teori remunerasi toh  tetap dipertahankan,dijalankan bahkan dilanjutkan, semua Departemen saling berlomba-lomba untuk menikmati  remunerasi, dari Departemen Keuangan sebagai pilot projek lantas ke instutusi penegak hUkum,TNI,POLRI,Kejaksaan ,Pengadilan  lalu kalangan pendidik dengan nama lain “Sertifikasi” maka tuntaslah sudah drama “penggerogotan uang Negara” dengan dalih reformasi birokrasi, Negara diperas “Trilyunan rupiah” bahkan dalam kondisi ekonomi sedang sakitpun , birokrat yang juga diamani Legislator  dan Pejabat-pejabat Negara tertawa-tawa menikmati tambahan penghasilan yang diluar kewajaran itu.
Menciptakan Clas
Sementara disisi lain sampai hari ini, ada PNS di Kementerian tertentu yang tidak mendapatkan remunerasi atau tunjangan kinerja atau apapun yang berhubungan dengan tambahan penghasilan atau nama lain dari itu.Maka yang terjadi seolah-olah  ada dikotomi antara pegawai instansi A dengan instansi B atau dengan instansi C, seorang pegawai dengan golongan ruang sama dengan masa kerja yang sama pula  tetapi penghasilannya tidak sama, karena pegawai yang satu mendapat remunerasi sementara pegawai yang lain tidak mendapat remunerasi. Disinilah terjadi pemisahan atau clas-clas tertentu bagi para pegawai yang mestinya ,  seorang PNS dengan pangkat dan golongan ruang sama dan masa kerja yang sama tidak boleh dibedakan gajinya, itu kalau mau adil dan tidak diskriminasi.
Moratorium Remunerasi
Sebelum terjebak pada kenyataan bahwa pada akhirnya Negara tidak akan  mampu lagi menggaji PNS yang jumlahnya jutaan orang, apalagi dengan tambahan penghasilan yang namanya remunerasi, saya kira lebih baik ditinjau ulang atau malah dihentikan  kebijakan remunerasi, boleh-boleh  saja negara memberikan reward terhadap PNS tertentu yang mempunyai jasa dan prestasi gemilang  bagi kemajuan bangsa dan Negara , namun tidak seperti sekarang ini , tiba-tiba PNS tertentu  dinaikkan gajinya berlipat-lipat, sementara disisi lain , kaum buruh untuk mendapatkan upah layak sesuai Kebutuhan Hidup Minimum (KHM) saja sampai hari ini, belumlah menjadi kenyataan.
Sebagai ilustrasi bisa saya gambarkan , dulu gajinya Gayus dengan golongan ruang III/a dan masa kerja belum ada 10 tahun, penghasilnnya kurang lebih 12 juta rupiah, bagaimana dengan buruh yang menuntut UMR layak dan wajar saja sampai sekarang  belum bisa dikabulkan.
Kalau boleh memberikan saran pada pemilik kebijakan Negara, hentikan remunerasi, kembalikan penghasilan PNS seperti semula,dengan pengasilan seperti sebelum remunerasi PNS sudah bisa hidup layak.Dari pada uang dihambur-hamburkan , perbaiki sarana pendidikan, toh masih banyak sekolah yang roboh, bangun dan makmurkan daerah perbatasan agar Negara kita terhindar dari infiltrasi Negara lain , karena perbatasan kita tidak terurus, tingkatkan kwalitas dan kwantitas Alutsista agar Negara kita tidak dipandang sebelah mata.
Magelang, 05 Nopember 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar