Selasa, 11 September 2012

TANGAN DIATAS LEBIH MULIA

LL -->

OLEH : ALFAQIR HANIF HANANI
Cobalah kita ingat-ingat, kapan kita terakhir memberi sesuatu kepada orang lain ?, kemudian apakah yang kita berikan itu barang atau harta yang berharga bagi orang yang menerima dan apakah yang kita berikan itu, adalah harta yang kita cintai, bukan sekedar barang yang sudah tidak ada nilainya, misalnya barang bekas, atau sesuatu yang memang kita sudah tidak menyukai barang itu, bahkan mungkin barang yang kita berikan pada orang lain itu, adalah barang yang dirumah kita tidak ada tempat lagi untuk meletakannya, lalu barang itu ibaratnya “kita buang” ke orang lain.
Memberipun ternyata ada kriterianya, bukan memberi secara asal-asalan, bahkan dalam Al-Qur’an Allah Swt berfirman, “Belumlah sampai kepada kebaikan manakala , belum bisa memberikan sesuatu yang dicintai kepada orang lain”. Sesuatu yang dicintai itu artinya sesuatu yang paling mudah didayagunakan, misalnya Emas,Perak, Tanah, Kendaraan dan tentu saja uang, siapa sih orang yang tidak suka uang ?
Dan semangat memberipun, bukan menjadi monopoli pemeluk agama tertentu, setiap manusia yang dihatinya masih ada terbersit rasa kasih-sayang kepada orang lain, dia juga punya hak untuk berbagi dan memberi pada orang lain, bahkan orang yang tidak beragamapun, bisa saja punya “Ghiroh” memberi ,kadang  bisa  mengalahkan orang yang “mengaku”  bergama.
Orang yang suka atau senang memberi sesuatu kepada orang lain disebut dermawan, sedangkan orang yang tidak suka memberi kepada orang lain disebut kikir, medit, pelit, atau bakhil, dan orang bakhil itu jauh dari Tuhan, jauh dari manusia dekat dengan syetan dan dekat dengan neraka sedangkan orang yang dermawan itu dekat dengan Tuhan, dekat dengan manusia dan dekat dengan surga, serta jauh dari neraka.Pepatah Inggris mengatakan “ Its More blessed to give than to recieve”  , lebih mulia memberi dari pada meminta.
Adapun kunci dari kwalitas pemberian adalah ikhlas, sebab betapapun banyaknya kita memberi pada orang lain, tapi didalamnya disertai pamrih, maka secara kwalitatif pemberian itu tidak ada artinya sama sekali , bahkan apabila pemberian itu diserta dengan ucapan yang tidak baik, menyakiti, mengungkit-ungkit pemberian itu, manakala  apa yang ia inginkan tidak terpenuhi, malahan bisa mendatangkan dosa bagi si pemberi.Misalnya pemberian orang yang ingin mendapat dukungan atau dipilih dalam jabatan politik , bahkan pemberian itu bisa menjadi Riswah atau suap atau  “Money Politic” .
Suatu hari , saya melihat dengan mata kepala saya sendiri betapa masih ada orang yang mempunyai semangat untuk memberi kepada orang lain,(Spirit of giving) tak peduli orang itu siapa ? dari etnis apa? , yang penting dia memberikan sesuatu katakanlah “uang” kepada orang miskin. Saya melihat beberapa orang lelaki dan perempuan berjejer didepan sebuah toko,waktu itu aku hanya heran saja, ngapain banyak orang berkumpul pada jam segini?, pembagian zakat sudah berlalu, sebab Romadhon sudah berlalu, dan lagi pemilik toko itu juga bukan seorang Muslim yang punya kewajiban untuk ber Zakat atau Infaq dan shodaqoh. Tak lama berselang munculah seorang lelaki bermata sipit, berambut lurus,berkacamata, menenteng tas besar, kemudian dengan tangannya, sendiri dia membagi-bagikan uang kepada semua yang ada disitu,yang mengantri didepan toko, lalu dia bergegas masuk ke dalam toko,seolah dia tidak ingin pemberian itu dilihat oleh orang lain. Apa yang terjadi setelah itu, ada dorongan dan konsentrasi orang-orang yang seolah telah menunggu kesempat -an itu, tentu saja tidak dapat langsung bertemu dengan “Sang Dermawan” , karena dia masih ada urusan dengan pemilik toko. Apakah para peminta itu kecewa ?, ternyata tidak, sebab sopir sang dermawan dengan cekatan menggantikan majikannya , melanjutkan pembagian uang itu.Dari informasi yang saya kumpulkan, konon katanya setiap kali kunjungan ke kotaku itu , sang Dermawan yang berkacamata , yang tak sempat ku tau namanya, mungkin Ahong, koh Sin atau Bah Liem, dalam sekali kegiatan bisa menghabiskan dana sekitar 4 sampai 5 juta .
Saya sempat terperanjat menyaksikan peristiwa itu, saya berusaha mengambil gambar “ Tuan Dermawan” itu ,dengan HP saya, namun sayang, gagal ,  kalah gesit, dia sudah berlalu, mungkin ingin segera berbagi lagi  dengan orang-orang papa, orang-orang miskin, di kota yang lain    
If you do your best ,god will do the rest, bila kita berbuat baik, Tuhan akan menyelesaikan sisanya.
Rasa hormatku untuk Sang Dermawan
Magelang, September 2012

Senin, 10 September 2012

EMAS DITUKAR LOYANG



Oleh : Hanif Hanani
Rumah tangga adalah suatu situasi dan  kondisi yang dibangun oleh dua pihak ,laki-laki dan perempun sebagai  suami-isteri, untuk saling membahagiakan, dan ikatan perjanjian itu, bukan hanya ikatan lahir saja, tetapi juga merupakan ikatan batin, dan perjanjian yang kuat, teguh atau “mitsaqon gholidhon”,  sejalan dengan Firman  Allah Swt dalam Alqur’an “ Dan diantara tanda-tanda Kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri , supaya kamu cenderung dan  merasa tenteram kepadanya , dan menjadikan diantara kamu rasa cinta dan rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada  yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Ar-Ruum:21).
Hampir tidak pernah ada , orang yang menikah hanya untuk sementara waktu, atau hanya untuk main-main saja , semua ingin agar pernikahan itu langgeng, lestari, dalam istilah orang jawa “ sampai kaken –kaken, ninen- ninen, tan ginggang datan serambut, kadyo mimi lan mintuno” begitu orang jawa membuat istilah atau menggambarkan bagaimana , sebuah keluarga yang menjadi idaman, atau dalam istilah agama disebut “ Keluaga sakinah”. 
Namun demikian banyak pula halangan dan rintangan orang berumah tangga, baik itu godaan dari dalam keluarga itu sendiri maupun godaan dari luar atau dari pihak ketiga.Membangun sebuah  keluarga itu , bukan suatu yang sederhana, butuh tangan halus, ketajaman berfikir, kearifan berbuat dan bertindak. Tidak segampang dan semudah, seperti yang dibayangkan, kadang orang berangan-angan bahwa menapaki keluarga itu seperti berjalan di atas karpet merah, yang penuh dengan taburan bunga mawar, bak seorang peragawan atau peragawati yang berjalan berlenggak-lenggok diatas “Catwalk” yang penuh dengan tepuk tangan riuh dan decak kagum  dari penonton , bak selebritis,sejatinya tidak demikian.
Mempertahankan rumah tangga itu tidak jarang seperti berada diatas bahtera, yang berlayar  ditengah samudera  , dimana badai menghadang, petir menyambar , alunan ombak, perahu oleng, sedang didepan  dan di kanan kirinya , batu karang menghadang. Kalau tidak hati-hati dan penuh konsentrasi bisa saja ,kapal pecah berkeping-keping didera ombak dan menghantam karang terjal.
saya pernah menerima orang yang berkonsultasi tentang permasalahan keluarga , dan ujung-ujungnya , salah satu pihak menginginkan agar pernikahan diakhiri dengan jalan perceraian, kalau kita lihat sekilas, mungkin hal itu wajar-wajar saja, ketika tidak ada lagi jalan keluar dan tidak ada lagi upaya saling memahami, maka akan lebih baik mencari jalan alternative yaitu perceraian, namun yang sangat disayangkan usia pernikahan pasangan yang berpolemik itu sudah cukup lama yaitu 40 tahun , dan mereka sudah punya anak dan cucu, bahkan sebentar lagi mereka punya buyut, dan usia pasangan yang hendak bercerai itu juga sudah cukup tua , suaminya berumur 82 tahun dan istrinya berumur 80 tahun, bukankah suatu usia yang sudah mendekati paripurna, mestinya diusia selanjut itu aki-aki dan nini- nini itu semakin menyatukan langkah, menguatkan ikatan tangan serta intens mendekatkan diri pada Sang Kholik, bukan malah memecah bangunan “Rumah tangga” yang telah sekian lama mereka bangun dan mereka pertahankan.
Ada pula orang yang sudah berumah tangga  selama 20 tahun, Allah ,Swt ,memberikan rizki berkecukupan, dan diberikan amanah 3 0rang anak yang penurut dan lucu-lucu, namun karena tidak tahan godaan, istri yang dulunya penurut, lama-lama kerap membantah, dan sering melanggar peraturan keluarga, rupanya dia sedang mabuk asmara, dan jatuh cinta lagi dengan lelaki lain atau dia sedang punya PIL (Pria Idaman lain), sehingga dia melupakan tugas-tugasnya sebagai istri, ketika diingatkan dengan cara baik-baik, oleh suaminya , dia berani membantah , durhaka (Nusyuz), dia tidak memilih jalan Islah, tetapi memilih jalan Furqoh, atau bercerai dari suaminya yang telah melindunginya lebih dari dua puluh tahun ,dua puluh tahun  bukanlah waktu yang singkat. Kalau difikir dengan mendalam istri yang meminta cerai dari suaminya itu, ibarat menukar emas dengan Loyang.
 Nabi Muhammad Saw, bersabda “ Baity jannati” ,orang barat mengatakan “ My Home My Castle” yang dua-duanya punya arti sama yaitu “ Rumahku adalah sorgaku”,  kalau semua anggota keluarga kukuh dengan semboyan itu,baity jannati, Insya Allah tidak ada lagi sengketa , polemic yang ujung-ujungnya sampai mengorbankan bangunan rumah tangga yang semestinya dijunjung tinggi dan dihormati bersama.
Betapa ruginya kalau kita menukar emas dengan Loyang.  Wa Allohu a’lamu bi asshowab.
Muntilan, 23 Syawwal 1433