Minggu, 15 Desember 2013
Selasa, 23 April 2013
NASEHAT PERKAWINAN
“Nasihat
Perkawinan Untuk Putriku”
Abu Khaulah Zainal Abidin
(Seandainya
ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa panjangkan umurku dan memberikan kesempatan
kepadaku menyaksikan pernikahan putriku tercinta, kira-kira seperti inilah yang
ingin aku sampaikan):
بسم الله
الرحمن الرحيم
إن الحمد لله , نحمده ونستعينه ,
ونستغفره , ونعوذ بالله من شرور أنفسنا , ومن سيئات أعمالنا , من يهده الله فلا
مضل له , ومن يضلل فلا هادي له , وأشهد أن لاإله إلا الله وحده لاشريك له , وأشهد
أن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وسلم .
{ يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله حق
تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون }
{ يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي
خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي
تسألون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبا }
{ يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا
قولا سديدا , يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم , ومن يطع الله ورسوله فقد فاز
فوزا عظيما }
Anak-anakku..,
Hari
ini akan menjadi satu di antara hari-hari yang paling bersejarah di dalam
kehidupan kalian berdua. Sebentar lagi kalian akan menjadi sepasang suami-isteri,
yang darinya kelak akan lahir anak-anak yang sholeh dan sholehah, dan kalian
akan menjadi seorang bapak dan seorang ibu, untuk kemudian menjadi seorang
kakek dan seorang nenek, ……insya الله.
Rentang
perjalanan hidup manusia yang begitu panjang … sesungguhnya singkat saja.
Begitu pula…liku-liku dan pernik-pernik kerumitan hidup sesungguhnya jugalah
sederhana. Kita semua.. diciptakan ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa tidak
lain untuk beribadah kepada NYA. Maka, jika kita semua berharap kelak dapat berjumpa
dengan ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa …dalam keadaan IA ridlo kepada kita,
hendaklah kita jadikan segala tindakan kita semata-mata di dalam rangka mencari
keridlo’an-NYA dan menyelaraskan diri kepada Sunnah Nabi-NYA Yang Mulia -Shallallahu
alaihi wa sallam-
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ
رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ
أَحَدًا.
(Maka
barangsiapa merindukan akan perjumpaannya dengan robb-nya, hendaknya ia beramal
dengan amalan yang sholeh, serta tidak menyekutukan dengan sesuatu apapun di
dalam peribadatan kepada robb-nya.)
Begitu
pula pernikahan ini, ijab-qabulnya, adanya wali dan dua orang saksi, termasuk
hadirnya kita semua memenuhi undangan ini…adalah ibadah, yang tidak luput dari
keharusan untuk sesuai dengan syari’at ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa.
Oleh
karena itu…, kepada calon suami anakku…
Saya
ingatkan, bahwa wanita itu dinikahi karena empat alasan, sebagaimana sabda Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam:
عن أبي هريره رضي الله عنه، عن النبي
صلى الله عليه وسلم قال:
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita
dinikahi karena empat alasan. Hartanya, keturunannya, kecantikannya,atau
agamanya. Pilihlah karena agamanya, niscaya selamatlah engkau.” (HR:Muslim)
Maka
ambilah nanti putriku sebagai isteri sekaligus sebagai amanah yang kelak kamu
dituntut bertanggung jawab atasnya. Dengannya dan bersamanya lah kamu beribadah
kepada ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa, di dalam suka…di dalam duka.
Gaulilah ia secara baik, sesuai dengan yang diharuskan menurut syari’at ALLAH.
Terimalah ia sepenuh hati, kelebihan dan kekurangannya, karena ALLAH Subhaanahu
wa ta’alaa telah memerintahkan demikian:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ
فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
(Dan
gaulilah isteri-isterimu dengan cara yang ma’ruf. Maka seandainya kalian
membenci mereka, karena boleh jadi ada sesuatu yang kalian tidak sukai dari
mereka, sedangkan ALLAH menjadikan padanya banyak kebaikan.) (An-Nisaa’:19)
Dan
ingatlah pula wasiat Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-:
إستوصوا بالنساء خيرا فإنهن عوان
عندكم
(Pergaulilah
isteri-isteri dengan baik. Karena sesungguhnya mereka itu mitra hidup kalian)
Dan
perlakuanmu terhadap isterimu ini menjadi cermin kadar keimananmu, sebagaimana
Sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-;
أكمل المؤمن إيمانا أحسنهم خلقا و
خياركم خياركم لنساءهم
(الترمذي عن ابي هريرة)
(Mu’min
yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya. Dan sebaik-baik
kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya)
Dan
kamu sebagai laki-laki adalah pemimpin di dalam rumah tangga.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى
النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا
مِنْ أَمْوَالِهِمْ
(Lelaki
itu pemimpin bagi wanita disebabkan ALLAH telah melebihkan yang satu dari yang
lainnya dan disebabkan para lelaki yang memberi nafkah dengan hartanya.)
(An-Nisaa’: 34)
Maka
agar kamu dapat memimpin rumah tanggamu, penuhilah syarat-syaratnya, berupa
kemampuan untuk menafkahi, mengajari, dan mengayomi. Raihlah kewibawaan agar
isterimu patuh di bawah pimpinanmu. Jadilah suami yang bertanggungjawab, arif
dan lemah lembut , sehingga isterimu merasa hangat dan tentram di sisimu.
Berusahalah sekuat tenaga menjadi teladan yang baik baginya, sehingga ia bangga
bersuamikan kamu. Ya, inilah sa’atnya untuk membuktikan bahwa kamu laki-laki
sejati, laki-laki yang bukan hanya lahirnya.
Kepada
putriku…
Saya
ingatkan kepadamu akan sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- :
عن أبي هريرة؛ قال:- قال رسول الله صلى
الله عليه وسلم:
إذا أتاكم من ترضون خلقه ودينه
فزوجوه. إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض
“Jika datang kepadamu (-wahai para
orang tua anak gadis-) seorang pemuda yang kau sukai akhlaq dan agamanya, maka
nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan menyebarnya kerusakan
di muka bumi.” (HR: Ibnu Majah)
Dan
semoga -tentunya- calon suamimu datang dan diterima karena agama dan akhlaqnya,
bukan karena yang lain. Maka hendaknya kau luruskan pula niatmu. Sambutlah dia
sebagai suami sekaligus pemimpinmu. Jadikanlah perkawinanmu ini sebagai wasilah
ibadahmu kepada ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa. Camkanlah sabda Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam-:
لو كنت أمرا أحد ان يسجد لأحد لأمرت
المرءة ان تسجد لزوجها
(الترم1ي عن ابي هريرة)
(Seandainya
aku boleh memerintahkan manusia untuk sujud kepada sesamanya, sungguh sudah aku
perintahkan sang isteri sujud kepada suaminya.)
Karenanya
sekali lagi saya nasihatkan , wahai putriku…
Terima
dan sambutlah suamimu ini dengan sepenuh cinta dan ketaatan.
Layani
ia dengan kehangatanmu…
Manjakan
ia dengan kelincahan dan kecerdasanmu…
Bantulah
ia dengan kesabaran dan doamu…
Hiburlah
ia dengan nasihat-nasihatmu…
Bangkitkan
ia dengan keceriaan dan kelembutanmu…
Tutuplah
kekurangannya dengan mulianya akhlaqmu…
Manakala
telah kamu lakukan itu semua, tak ada gelar yang lebih tepat disandangkan
padamu selain Al Mar’atush-Shalihah, yaitu sebaik-baik perhiasan dunia.
Sebagaimana Sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-:
الدنيا متاع وخير متاع الدنيا المرأة
الصالحة ( مسلم)
(Dunia
tak lain adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang
sholihah.)
Inilah
satu kebahagiaan hakiki -bukan khayali- yang diidam-idamkan oleh setiap wanita
beriman. Maka bersyukurlah, sekali lagi bersyukurlah kamu untuk semua itu,
karena tidak semua wanita memperoleh kesempatan sedemikian berharga. Kesempatan
menjadi seorang isteri, menjadi seorang ibu. Terlebih lagi, adanya kesempatan,
diundang masuk ke dalam surga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki. Yang
demikian ini mungkin bagimu selagi kamu melaksanakan sholat wajib lima waktu
-cukup yang lima waktu-, puasa -juga cukup yang wajib- di bulan Ramadhan,
menjaga kemaluan -termasuk menutup aurat- , dan ta’at kepada suami. Cukup,
cukup itu. Sebagaimana sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-:
إذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها
وحفظت فرجها وأطاعت زوجها
قيل لها: ادخلي الجنة من أي أبواب
الجنة شئت (أحمد عن عبدالرحمن بن عوف)
(Jika seorang isteri telah sholat
yang lima, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan ta’at kepada
suaminya. Dikatakan kapadanya: Silahkan masuk ke dalam Surga dari pintu mana
saja yang engkau mau.)
Anak-anakku…,
Melalui
rangkaian ayat-ayat suci Al Qur’an dan Hadits-Hadits Nabi Yang Mulia, kami
semua yang hadir di sini mengantarkan kalian berdua memasuki gerbang kehidupan
yang baru, bersiap-siap meninggalkan ruang tunggu, dan mengakhiri masa
penantian kalian yang lama. Kami semua hanya dapat mengantar kalian hingga di
dermaga. Untuk selanjutnya, bahtera rumah-tangga kalian akan mengarungi samudra
kehidupan, yang tentunya tak sepi dari ombak, bahkan mungkin badai.
Karena
itu, jangan tinggalkan jalan ketaqwaan. Karena hanya dengan ketaqwaan saja
ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa akan mudahkan segala urusan kalian,
mengeluarkan kalian dari kesulitan-kesulitan, bahkan mengaruniai kalian rizki.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ
مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
(Dan barang siapa yang bertaqwa
kepada ALLAH, niscaya ALLAH akan berikan bagi nya jalan keluar dan mengaruniai
rizki dari sisi yang tak terduga.)
(Dan barang siapa yang bertaqwa kepada ALLAH, niscaya
ALLAH akan mudahkan urusannya.)
Bersyukurlah
kalian berdua akan ni’mat ini semua. ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa telah
mengarunia kalian separuh dari agama ini, ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa
telah mengarunia kalian kesempatan untuk menjalankan syari’at-NYA yang mulia,
ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa juga telah mengaruniai kalian kesempatan
untuk mencintai dan dicintai dengan jalan yang suci dan terhormat.
Ketahuilah,
bahwa pernikahan ini menyebabkan kalian harus lebih berbagi. Orang tua kalian
bertambah, saudara kalian bertambah, bahkan sahabat-sahabat kalian pun
bertambah, yang kesemua itu tentu memperpanjang tali silaturahmi, memperlebar
tempat berpijak, memperluas pandangan, dan memperjauh daya pendengaran. Bukan
saja semakin banyak yang perlu kalian atur dan perhatikan, sebaliknya semakin
banyak pula yang akan ikut mengatur dan memperhatikan kalian. Maka, barang
siapa yang tidak kokoh sebagai pribadi dia akan semakin gamang menghadapi
kehidupannya yang baru.
Ketahuilah,
bahwa anak-anak yang sholeh dan sholehah yang kalian idam-idamkan itu sulit
lahir dan tumbuh kecuali di dalam rumah tangga yang sakinah penuh cinta dan kasih
sayang. Dan tentunya tak akan tercipta rumah-tangga yang sakinah, kecuali
dibangun oleh suami yang sholeh dan isteri yang sholehah.
Akan
tetapi, wahai anak-anakku, jangan takut menatap masa depan dan memikul tanggung
jawab ini semua. Jangan bersedih dan berkecil hati jika kalian menganggap bekal
yang kalian miliki sekarang ini masih sangat kurang. ALLAH Subhaanahu wa
ta’alaa berfirman:
وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا
وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
(Artinya:
“Dan janganlah berkecil hati juga jangan bersedih. Padahal kalian adalah
orang-orang yang mulia seandainya sungguh-sungguh beriman.”) (Ali Imran:
139)
Ya,
selama masih ada iman di dalam dada segalanya akan menjadi mudah bagi kalian.
Bukankah dengan pernikahan ini kalian bisa saling tolong-menolong di dalam
kebajikan dan taqwa. Bukankah dengan pernikahan ini kalian bisa saling menutupi
kelemahan dan kekurangan masing-masing. Bersungguh-sungguhlah untuk itu, untuk
meraih segala kebaikan yang ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa sediakan melalui
pernikahan ini. Jangan lupa untuk senantiasa memohon pertolongan kepada ALLAH.
kemudian jangan merasa tak mampu atau pesimis. Jangan, jangan kalian awali
kehidupan rumah tangga ini dengan perasaan lemah !
احرص على ما ينفعك. واستعن بالله ولا
تعجز
(Bersungguh-sungguhlah
kepada yang bermanfa’at bagimu, mohonlah pertolongan kepada ALLAH, dan jangan
merasa lemah!) (HR: Ibnu Majah)
Terakhir,
ingatlah bahwa nikah merupakan Sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-,
sebagaimana sabdanya:
النكاح من سنتي فمن رغب عن سنتي فليس
مني
(Nikah
itu merupakan bagian dari Sunnahku. Maka barang siapa berpaling dari Sunnahku,
ia bukanlah bagian dari umatku.)
Maka
janganlah justru melalui pernikahan ini atau setelah aqad ini kalian justru
meninggalkan Sunnah untuk kemudian bergelimang di dalam berbagai bid’ah dan
kema’shiyatan.
Kepada
besanku…
Terimalah
masing-masing mereka sebagai tambahan anak bagi kita. Ma’lumilah
kekurangan-kekurangannya, karena mereka memang masih muda. Bimbinglah mereka,
karena inilah saatnya mereka memasuki kehidupan yang sesungguhnya.
Wajar,
sebagaimana seorang anak bayi yang sedang belajar berdiri dan berjalan, tentu
pernah mengalami jatuh untuk kemudian bangkit dan mencoba kembali. Maka
bantulah mereka sampai benar-benar kokoh untuk berdiri dan berjalan sendiri.
Bantu
dan bimbing mereka, tetapi jangan mengatur. Biarkan.., Karena sepenuhnya diri
mereka dan keturunan yang kelak lahir dari perkawinan mereka adalah
tanggung-jawab mereka sendiri di hadapan ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa. Hargailah
harapan dan cita-cita yang mereka bangun di atas ilmu yang telah sampai pada
mereka.
Keterlibatan
kita yang terlalu jauh dan tidak pada tempatnya di dalam persoalan rumah tangga
mereka bukannya akan membantu. Bahkan sebaliknya, membuat mereka tak akan
pernah kokoh. Sementara mereka dituntut untuk menjadi sebenar-benar bapak dan
sebenar-benar ibu di hadapan…dan bagi anak-anak mereka sendiri.
Ketahuilah,
bahwa bukan mereka saja yang sedang memasuki kehidupannya yang baru, sebagai
suami isteri. Kita pun, para orang tua, sedang memasuki kehidupan kita yang
baru, yakni kehidupan calon seorang kakek atau nenek – insya الله. Maka hendaknya
umur dan pengalaman ini membuat kita,…para orang tua, menjadi lebih arif dan
sabar, bukannya semakin pandir dan dikuasai perasaan. Pengalaman hidup kita
memang bisa jadi pelajaran, tetapi belum tentu harus jadi acuan bagi mereka.
Jika
kelak -dari pernikahan ini- lahir cucu-cucu bagi kita. Sayangilah mereka tanpa
harus melecehkan dan menjatuhkan wibawa orang tuanya. Berapa banyak cerita di
mana kakek atau nenek merebut superioritas ayah dan ibu. Sehingga anak-anak
lebih ta’at kepada kakek atau neneknya ketimbang kepada kedua orang tuanya.
Sungguh, akankah kelak cucu-cucu kita menjadi anak-anak yang ta’at kepada orang
tuanya atau tidak, sedikit banyak dipengaruhi oleh cara kita memanjakan mereka.
Kepada
semua, baik yang pernah mengalami peristiwa semacam ini, maupun yang sedang
menanti-nanti gilirannya, marilah kita do’akan mereka dengan do’a yang telah
diajarkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-:
بارك الله لك وبارك عليك وجمع بينكما
في خير
فأعتبروا يا أولي الأبصار
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لاإله
إلاأنت أستغفرك وأتوب إليك
Kamis, 28 Februari 2013
ANAS ,PEMEGANG BOLA PANAS
-->
Ternyata benar,
ditahun Ular air ini suasana jagat perpolitikan
Indonesia penuh dengan intrik-intrik, saling membelit apalagi suasana akhir Pebruari ini , bahkan menjadi
saling menggigit .Ada yang tidak sabar
lagi menanti Anas mengantung di Monas lalu dengan kasak kusuk “Menggunting”
Anas. Ada menu baru yang bisa dipesan di Indonesia ini , apa itu ? status,
status orang bisa dipesan untuk ditersangkakan ,dll, duh …., sudah sedemikian parahkah penegakkan
hukum dinegeri tercinta ini, meminjam istilah Anas (Nabok nyilih tangan) .
SPRINDIK, dokumen
yang sangat rahasia itu, tiba-tiba beredar dikalangan luas, menjadi konsumsi
publik, yang ujung-ujungnya mengarah ke lingkaran kekuasaan , oknum yang
menyebar luaskan Sprindik itu, bukannya ditangkap dengan sangkaan membocorkan rahasia negara , pejabatnya malah saling obral
statemen ini-itu, yang ujung-ujungnya blunder. Sekarang ini dibentuk komite
etik atau apa namanya, ketuanya Anis
Baswedan, apa relevansinya ? buang-buang waktu saja, laporkan Polisi, saya
yakin polisi tidak sulit mencari biang kerok, pembocor dokumen negara itu ,
tapi lagi lagi mungkin KPK malu, nanti kehilangan marwahnya. Tapi menurut saya setiap perbuatan
kriminal harus diusut dan satu-satunya lembaga yang punya kewenangan mengusut
adalah POLRI, dan siapapun yang menghalang-halangi penyidikan POLRI bisa
dianggap melawan hukum, inilah saatnya POLRI masuk ke KPK, sukur-sukur bisa
nangkep pelakunya (Pasti nanti ada yang
komentar “Kriminalisasi”).
Anas dijadikan
tersangka, lalu Anas menggelar konpres , memakai jaket biru mercy , atau jaket
kebesaran ,jaket itulah yang menjadi saksi suka-dukanya , yang mengantarkan dia
menjadi KETUM, walau katanya “Bayi yang tidak dikehendaki lahir” , setelah
menyampaikan pidato “Pahit” dengan lontaran ancaman yang mendebarkan , Anas
berkata bahwa ini bukan akhir, tetapi awal dari lembaran-lembaran halaman
sebuah buku, yang akan segera bisa dibaca untuk kepentingan bangsa , itu baru
halaman pertama, itulah pidato Anas yang paling panas, yang keluar dari KETUM
partai yang nampak culun itu, genderang perang telah ditabuh, anak panah telah
terlanjur diluncurkan, maka banyaklah reaksi dari mantan “Shohib-Shohibnya” di
Parpol, banyak yang kupingnya panas dan terbakar jenggotnya.
Babak baru telah
dimulai , Anas bukan lagi Ketum, tetapi anak manis yang terlahir dari rahim
politik orde reformasi yang terlanjur
tahu seluk beluk , baik buruk, merah biru partainya ,maka nyanyiannya tidak
terdengar canggung, sumbang tetapi sangat nyaring , bergema menjadi issue segar yang banyak dinanti “Paparazzi”.Anak
manis itu sekarang tiba-tiba menjadi anak durhaka yang dengan lantang menantang
, dan mulai menohok "sang putra mahkota" yang katanya ikut pula menikmati
pundi-pundi uang negara itu, apakah publik percaya ?, ya saat ini publik mungkin
sangat percaya kepada Anas , sebab nampaknya saat ini Anas menjadi pihak yang
terdholimi, maka publik menjadi simpati kepada Anas, entah karena apa? Mungkin
karena hari – hari ini sedang ada politik Kambing hitam . Demi martabat sebuah
partai demi naiknya elektoral partai maka beberapa orang layak dikorbankan,
pernahkan anda mengamati semut-semut yang berburu sesuatu yang manis , tidak
jarang beberapa ekor memilih mati, atau dibuat mati untuk jembatan dan pijakan kawan-kawannya mendapatkan manisnya gula.
Ada pepatah asing
berbunyi “ Better be alone than have bad company” atau kalau di
Indonesiakan “ Lebih baik hidup sendiri dari pada punya kelompok tetapi buruk”,
mungkin itulah pilihan Anas, sehingga dia rela mencopot jaket kebanggaannya,
melepas jabatan KETUMnya dan kini hidup menyendiri keluar dari komunitas partainya
,dengan status TERSANGKA, dunia belum
berakhir, mungkin ini bisa menjadi penyejuk
dalam situasi yang panas, ditengah propaganda politik para Sengkuni , “Pray until something happens”,
berdo’a sampai sesuatu terjadi.
( Semali, 28 Pebruari 2013, Hanif Hanani Tamjiz
putu suta)
Selasa, 22 Januari 2013
MENCARI SOLUSI ,BIAYA NIKAH
-->Oleh:Hanif
Hanani
Lagi
lagi KUA disinyalir menjadi “biang” penilaian KPK terhadap indeks perilaku
korupsi yang hanya berkisar pada 5,3 dibawah Kemenakertrans dan kementerian
yang lain, konon di KUA masih ada peluang korupsi karena Kemenag membiarkan
adanya “Pungutan liar” diluar biaya yang ditentukan oleh PP yaitu biaya
pencatatan Nikah yang mestinya 30 ribu, namun hampir disemua KUA di seluruh
wilayah Indonesia, memungut biaya jauh melebihi ketentuan,untuk pencatatan
nikah di luar balai nikah atau yang popular dalam istilah jawa Bedolan.
Dilemma
biaya nikah memang dirasakan tidak hanya oleh publik yang menjadi pengguna jasa
, tetapi oleh petugas yang dalam hal ini
PPN, penghulu, Pembantu Pegawai Pencatat Nikah dan pihak-pihak yang
berkepentingan dalam pencatatan nikah, untuk itu perlu dicari solusi yang lebih
arif atau “win win solusion” terhadap semua pihak , agar tidak terjadi
kesimpangsiuran , tentang biaya pencatatan nikah.
Kenapa Biaya Pencatatan
Nikah membengkak ?
Untuk
menjawab pertanyaan itu perlu dicari akar permasalahan agar menjadi gamblang
dan tidak menimbulkan saling mencurigai , dan seolah olah KUA dijadikan sasaran
, bahwa selama ini KUA memungut biaya diluar ketentuan.
Perlu
difahami bahwa pencatan nikah yang
selama ini terjadi dan diinginkan oleh masyarakat ada dua macam, yang pertama
yaitu pencatatan nikah di Balai Nikah atau di KUA , pencatatan itu dilaksankan
di KUA atau Balai Nikah pada hari kerja dan pada jam kerja, artinya pernikahan
itu dilaksanakan pada hari-hari yang bukan hari libur dan pada jam kerja yaitu
pukul 07.00 s.d. 15.30 atau 16.00 pada hari Jum’at. Pencatatan seperti tersebut
diatas memang tidak menimbulkan over beban kerja , maupun beban transportasi
bagi PPN, tetapi perlu diketahui bahwa selama ini masyarakat tidak pernah
melakukan pendaftaran sendiri ke KUA, termasuk tidak mau melakukan penyetoran biaya
nikah secara pribadi ke bank yang ditunjuk, sejumlah 30 ribu rupiah, dengan
alasan dan pertimbangan,ribet dan cukup
merepotkan , harus mengantri di bank dan akan memakan waktu yang cukup lama,
disamping masyarakat atau calon pengantin juga tidak pernah berurusan dengan
perbank-kan, untuk itu dari desa ditunjuk petugas yang berkompeten mengantar
Calon pengantin ke KUA dan mengantar Calon Pengantin mendaftar , mengisi
blangko-blangko di KUA .Nama petugas dari desa itu adalah Pembantu Pegawai
Pencatat Nikah (PPPN),Lebai,Modin atau Kaum.Petugas PPPN tidak diberi honor
maupun gaji dari PEMDA maupun KEMENAG, untuk itu uang jasa (wira-wiri) PPPN ini
menjadi tanggung jawab Calon Pengantin atau Pemakai jasa.
Disinilah
mulai timbul cost atau biaya tertentu atau biaya tambahan dari jumlah 30 ribu
menjadi 2 atau 3 kali lipat.Dan para
pihak pun merasa “enjoy” sebab, memang ada dua pilihan bagi calon pengantin,
pilihan pertama nikah dikantor dengan biaya murah atau nikah diluar kantor dan
diluar jam kerja dengan konsekwensi biaya yang timbul dibebankan kepada calon
pengantin. Dan ternyata sebagaian besar masyarakat memilih alternatif ke dua
denga biaya, yang tentu saja menjadi mahal, karena pernikahan dilaksanakan pada
hari libur dan bahkan pada malam hari. Untuk diketahui , bahwa perbandingan
pencatatan nikah di Kantor dan diluarkantor mencapai kisaran 10 % nikah di KUA
dan 90 % nikah diluar KUA .
AKAR MASALAH
Agar
permasalahan biaya nikah menjadi “terang benderang” dan tidak menjadi lingkaran
setan, perlu dicari solusi yang paling bijak , sehingga tidak menimbulkan kesan
bahwa instansi KUA Koruptif atau stigma bahwa Kemenag membiarkan perilaku
koruptif para pegawai pencatat nikah di seluruh KUA terjadi, atau lebih
parahnya lagi Kemenag melakukan pembiaran tentang terjadinya “Pembengkakan”
biaya nikah.
Mari
kita berfikir lebih adil dan arif, sebenarnya tidak ada permasalahan sedikitpun
, antara Calon pengantin sebagai masyarakat yang dilayani dengan Pegawai
Pencatat Nikah (PPN) yang menjadi pelayan . PPN adalah PNS di Kemenag yang
diberi tugas melayani masyarakat dalam hal Pencatatan Nikah dan Rujuk, jam
kerja PPN pun telah ditentukan oleh Kemenag yaitu sebagaimana telah saya sebut
diatas,adapun diluar jam dinas, PPN adalah tenaga ahli dalam bidangnya seperti
juga misalnya para provesional yang lain , dokter, bidan, tenaga medis lainnya,
dosen, guru dll, mereka adalah juga para provesional yang jam kerjanya diatur
oleh peraturan peraturan juklak serta juknis. Saya ingin mengatakan bahwa para
pekerja yang telah saya sebut diatas , banyak diantara mereka yang “nyambi”
bekerja diluar jam kerja, dan mereka memungut kompensasi biaya atas apa yang
telah mereka kerjakan, dan biayanya pun tidak ada batasan atau tidak diatur
oleh Peraturan Pemerintah, mengapa mereka tidak dipermasalahkan, dan KPK pun
tidak “ngurusi” , kenapa PPN tidak disamakan dengan mereka sebagai provesional
yang bekerja sesuai kemampuan dan keahliannya diluar jam kerja, yang tentunya
jam-jam halal menurut persepsi siapapun.
PPN DAN PENGHULU
PROVESI “SPESIFIK & UNIK”
Sejak zaman dulu
provesi Penghulu sudah ada, bahkan sejak zaman Kerajaan Mataram Islam, Jabatan
Penghulu sudah ada , sampai pada masa kerajaan Ngayogyokarto Hadiningrat,
jabatan Penghulupun juga ada , dengan
sebutan “Kyai Penghulu”.Sebenarnya tugas Penghulu itu tidak menikahkan
pengantin,sebab kewajiban menikahkan itu ada pada Wali Nikah,tugas sebenarnya
adalah mencatat dan menyaksikan peristiwa itu, namun begitu hampir 97 %, tugas
Penghulu tidak hanya mencatat, tetapi mulai dari membuka atau mengatur acara,
mewakili wali menikahkan, menyampaikan khutbah nikah dan membaca do’a,dibebankan
pada petugas, padahal sekali lagi ,tugas utamanya hanya mencatat persitiwa
nikah seperti jabatannya ,Pegawai Pencatat Nikah (PPN).Sedangkan waktu untuk
mencatat peristiwa nikah itu rata-rata 1 jam / peristiwa , artinya tenaga
penghulu itu secara tidak langsung dipakai
1 jam, rata-rata pencatatan itu pada hari libur atau bahkan pada malam
hari ?
Berapa gaji penghulu
/PPN ?
Untuk gaji,atau
tunjangan yang diterima , sebenarnya kurang etis , kalau diterangkan disini,
tetapi demi kejelasan segala sesuatunya perlu dijelaskan , sebagai ilustrasi :
Penghulu/PPN dengan Pangkat , Penata Tk.I/ III/d masa kerja 25 tahun, gaji
Pokoknya, 3,2 juta ditambah tunjangan jabatan 400 ribu, jadi total
penghasilannya sekitar 3,6 juta perbulan, remunerasi ? tidak ada , tanyakan
kepada pemilik hak paten remunerasi . Bandingkan dengan penghasilan pejabat
lain, Hakim, Guru dan provisional lain, akan jauh timpangnya.Apalagi
dibandingkan dengan gajinya hakim Daming, yang 46 juta perbulan ??????.Dari
segi pendidikan saat blog ini ditulis mereka para Penghulu dan PPN ,sebagian
besar sudah berpendidikan S.2, mohon
maaf mereka bukan cembre-cembre tetapi pekerja provesional yang harus dihargai
dengan layak tanpa cemooh dan olok-olok.
Biaya Nikah Gratis ?
Untuk biaya nikah,
sebetulnya sejak dulu sudah ada yang digratiskan , utamanya pada pasangan calon
pengantin yang tidak mampu, hanya dengan berbekal surat keterangan tidak mampu
(SKTM), dari desa atau kelurahan pasangan
pengantin tersebut , akan dicatat pernikahannya tanpa membayar biaya pencatatan
( Rp. 0).Bahkan pada saat hari Amal Bhakti Kementerian Agama , seluruh KUA se
Indonesia diperintahkan untuk melaksanakan pencatatan nikah gratis, jadi tidak
ada korelasi apabila ada orang mengatakan , banyak terjadi nikah sirri karena
biaya nikah mahal, wong gratis saja juga dilayani.
Namun bagi warga Negara
yang mampu,TETAP harus membayar biaya pencatatan, menurut PP yaitu Rp.
30.000,-, biaya tersebut harus dibayarkan oleh calon pengantin yang mampu. Sejak
zaman dulu kala, zaman colonial, zaman jepang maupun dizaman merdeka, pencatatan
nikah tetap ada biaya pencatatannya,bahkan pada zaman itu disebutkan tariff nya
dan dicantumkan dalam buku nikah , jadi kalau ada tokoh yang bicara lantang
dalam debat di stasiun televisi mengatakan dia dulu nikahnya gratis, bisa
dimaknai, barangkali dia termasuk kelompok yang tidak mampu, atau dia tidak tau
karena yang membayar biaya nikah saat itu, adalah keluarga calon istri, atau
malah mungkin dia berbohong.
SOLUSI
Agar biaya nikah tidak
menjadi blunder atau lingkaran setan perlu dicari solusi, ,menurut saya ada 3
cara :
1.
Moratorium
pencatatan nikah di luar balai nikah, semua pencatatan nikah dilaksanakan pada
hari kerja dalam jam kerja dan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA).
2.
Kalau hal
tersebut diatas tidak bisa dilaksanakan , berikan hak-hak orang yang bekerja
secara layak , biaya transportasi dan biaya provesi bagi petugas.
3.
Sesuaikan
tunjangan PPN/ Penghulu seperti pejabat yang lain,berikan remunerasi,sebab dengan penghasilan sekarang ini ,tidak layak bila
dibandingkan dengan resiko dan beban kerja yang dijalani oleh
PPN/Penghulu.
Langganan:
Postingan (Atom)